Surat Izin Jasa Konstruksi Baru
Posted by : Administrator
- Permohonan, .
- Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU).
- Foto Copy akta pendirian badan usaha jasa kontruksi.
- Rekaman sertifikat keahlian (SKA) atau sertifikat ketrampilan (SKT) dari penanggung jawab teknis badan usaha.
- Rekaman kartu penanggung jawab teknis badan usaha (PJT-BU) yang dilengkapi surat pernyataan pengikatan diri tenaga ahli/trampilan dengan penanggung jawab utama badan usaha (PJU-BU).
- Foto Copy Kartu tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) Jasa Konstruksi.
- Pas photo berwarna ukuran 3 x 4, sebanyak 2 (dua) lembar.
- Foto kantor perusahan..
|
Rekomendasi OPD teknis