Berita Pilihan
Kabid Penanaman Modal Ikuti Rapat Pembahasan Harga Tandan Buah Segar ( TBS )
Jumat, 23 Agu 2019, 11:15:44 WIB - 315 | Nissa Aqila, S.E
PESISIR SELATAN - Dengan adanya perkembangan harga pembelian tandan buah segar produksi perkebunan dan perubahan organisasi Kementrian Pertanian dalam pembinaan tim penetapan harga tandan buah segar maka Peraturan Mentri Pertanian nomor 14/Permentan/OT.140/2/2013 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun sudah tidak sesuai lagi dan diganti dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/I/2018.
Untuk menyikapi hal tersebuat diatas, Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan rapat pembahasan harga tandan buah segar ( TBS ) dengan OPD terkait ( Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan perkebunan, Dinas Koperasi UMKM, perdagangan dan Perkebunan, Dinas DPMPPTSP, Bagian Perekonomian dan Pengendalian SDA ) pada Selasa (13/08/2019) di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan ( Ir. Erizon. MT ) dan didampingi oleh Assisten II ( Mimi Riyanti Zainul M.Si ) beliau menekankan bahwa OPD yang terkait dapat memahami Permentan yang terbaru, untuk menguatkan kenaikan dan penurunan harga Tandan Buah Sawit maka Dinas Disholtan harus mempersiapkan data – data yang menyangkut dengan Sawit di masing – masing kecamatan untuk mendorong dan mensosialaisasaikan terbentuknya KUD Petani Sawit.
Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan perindustrian diharapkan bisa memfasilitasi terbentuknya KUD petani kelapa sawit dengan Kecamatan – kecamatan yang mempunyai lahan kelapa sawit atau memberdayakan KUD yang telah ada sebagai wadah untuk menghimpun petani – petani kelapa sawit sehingga diharapkan KUD petani sawit memiliki posisi tawar yang tinggi dalam memasarkan hasil TBS kepihak Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ).
Dinas DPMPPTSP yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penanaman Modal ( Dra. Norita Wisna ) selalu melakukan kajian secara mendalam terhadap proses pengeluaran izin – izin perkebunan kelapa sawit yang telah diajukan, hal ini dilakukan agar izin yang diberikan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya terkait dengan hak dan kewajiban yang mungkin timbul dari dikeluarkannya izin tersebut.
Pada rapat tersebut juga disarankan segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan OPD teknis Propinsi Sumatera Barat, tentang metode tata cara perhitungan dan penetapan harga tandan buah segar di kabupaten / kota di Sumatera Barat.
05 Feb 2024 14:29:01 WIB Kawasan Mandeh Kab.Pessel Menjadi Lirikan Investasi Oleh Investor Saja Grup Turkey 47 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Nov 2023 08:06:04 WIB DPMPTSP Melakukan Pelayanan Bergerak di Kecamatan Bayang 82 ~ Nissa Aqila, S.E |
17 Nov 2023 09:52:59 WIB DPMPTSP Ikuti Rapat di Hotel HW Padang 96 ~ Nissa Aqila, S.E |
14 Nov 2023 08:19:01 WIB DPMPTSP Menjadi Narasumber Bimtek Kewirausahaan IKM Di Saga Murni Hotel 82 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 14:17:50 WIB DPMPTSP Melakukan Uji Petik Titik Lokasi Pemasangan Jaringan Fiber Optik 86 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 14:00:27 WIB DPMPTSP Melakukan Inspeksi Lapangan Ke PT. Incasi Raya di Kec.Pancung Soal 81 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 12:10:15 WIB DPMPTSP Mengikuti Penyusunan AMDAL Pabrik Kelapa Sawit PT.Kencana Sawita Sentana 60 ~ Nissa Aqila, S.E |
27 Okt 2023 22:38:56 WIB DPMPTSP Menjadi Narasumber Bimtek di Saga Murni Hotel 76 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 15 Pengunjung Kemarin | 45,574 Semua Pengunjung | 113,004 Total Kunjungan | 18.189.2.122, IP Address Anda