Berita Pilihan
Dinas Perizinan Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM

Rabu, 10 Feb 2021, 15:17:52 WIB - 314 | Nissa Aqila, S.E
PESISIR SELATAN - Dalam rangka menindaklanjuti perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM , terkait rencana kegiatan persamaan Persepsi, yang akan dilaksanakan tanggal 3 Maret 2021, maka, perlu dilakukan pertemuan guna membahas persiapan rencana persamaan Persepsi, dalam menyusun Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Kemudahan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, maka pada hari senin dilakukan Konsultasi Ke kementerian Hukum dan HAM, oleh Sekretaris DPMPPTSP Yudi Ichsan,A.S.T. didampingi oleh Kepala Bidang Penanaman Modal Dra. Norita Wisna serta Kepala Seksi Advokasi,Erma ,SH.M.M yang diterima lasung oleh Ibuk Pitri dan Bapak Vico, sebagai Tim Penyusun dari Kementerian Hukum Dan HAM, dalam pertemuan tersebut membicarakan rencana persiapan dari Pemerintah Daerah Khususnya dari Perangkat Daerah Pengagas Rancangan Peraturan Daerah ini yaitu DPMPPTSP .
Dalam Pelaksanaan Persamaan Persepsi nanti mengundang beberapa Perangkat Daerah terkait dengan permasalahan Perizinan Baik Perizinan Dasar, Maupun Perizinan Sektor, selain itu juga dilakukan penyebaran Kuesioner sasarannya para Stakholder. Untuk itu Paralelnya kegiatan ini perlu time schedule dari kegiatan ini, sehingga diharapkan tidak tumpang tindih dengan jadwal kegiatan lain. Sebagai bahan oleh Tim Tenaga Ahli dalam menyusun Naskah Akademis selain diperlukan regulasi Pusat juga Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh DPMPPTSP.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini akan lahir Peraturan Daerah tentang Kemudahan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, yang nantinya diharapkan dapat dioperasionalkan dan disikronkan dengan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pelayanan Perizinan melalui Sistim Informasi Management Terintegrasi. sehingga betul – betul satu Aplikasi dengan Perizinan Melalui OSS, sehingga mempermudah pelaku usaha untuk Melegalitaskan /mendaftarkan usahanya secara mandiri melalui aplikasi.
01 Okt 2025 10:50:22 WIB DPMPTSP Pessel Usulkan Layanan Pembuatan Paspor di Gedung Perwakilan Tapan 11 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Sep 2025 10:20:49 WIB DPMPTSP Koordinasi Percepatan Penyelesaian Eviden MCSP ke DPMPTSP Padang Panjang 14 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 11:22:15 WIB Kunjungan Investor PT.Awina Energi International Ke Pessel 42 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 10:27:44 WIB Penyerahan Secara Simbolis Izin Berusaha dan SK Kemenkumham 29 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:29:36 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec. Koto XI Tarusan 50 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:21:15 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Sutera 34 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 10:50:24 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec BAB Tapan 45 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 09:08:29 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Ranah Pesisir 40 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 48,462 Semua Pengunjung | 116,663 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda