Berita Pilihan
Dinas Perizinan Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM
Rabu, 10 Feb 2021, 15:17:52 WIB - 271 | Nissa Aqila, S.E
PESISIR SELATAN - Dalam rangka menindaklanjuti perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM , terkait rencana kegiatan persamaan Persepsi, yang akan dilaksanakan tanggal 3 Maret 2021, maka, perlu dilakukan pertemuan guna membahas persiapan rencana persamaan Persepsi, dalam menyusun Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Kemudahan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, maka pada hari senin dilakukan Konsultasi Ke kementerian Hukum dan HAM, oleh Sekretaris DPMPPTSP Yudi Ichsan,A.S.T. didampingi oleh Kepala Bidang Penanaman Modal Dra. Norita Wisna serta Kepala Seksi Advokasi,Erma ,SH.M.M yang diterima lasung oleh Ibuk Pitri dan Bapak Vico, sebagai Tim Penyusun dari Kementerian Hukum Dan HAM, dalam pertemuan tersebut membicarakan rencana persiapan dari Pemerintah Daerah Khususnya dari Perangkat Daerah Pengagas Rancangan Peraturan Daerah ini yaitu DPMPPTSP .
Dalam Pelaksanaan Persamaan Persepsi nanti mengundang beberapa Perangkat Daerah terkait dengan permasalahan Perizinan Baik Perizinan Dasar, Maupun Perizinan Sektor, selain itu juga dilakukan penyebaran Kuesioner sasarannya para Stakholder. Untuk itu Paralelnya kegiatan ini perlu time schedule dari kegiatan ini, sehingga diharapkan tidak tumpang tindih dengan jadwal kegiatan lain. Sebagai bahan oleh Tim Tenaga Ahli dalam menyusun Naskah Akademis selain diperlukan regulasi Pusat juga Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh DPMPPTSP.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini akan lahir Peraturan Daerah tentang Kemudahan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, yang nantinya diharapkan dapat dioperasionalkan dan disikronkan dengan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pelayanan Perizinan melalui Sistim Informasi Management Terintegrasi. sehingga betul – betul satu Aplikasi dengan Perizinan Melalui OSS, sehingga mempermudah pelaku usaha untuk Melegalitaskan /mendaftarkan usahanya secara mandiri melalui aplikasi.
05 Feb 2024 14:29:01 WIB Kawasan Mandeh Kab.Pessel Menjadi Lirikan Investasi Oleh Investor Saja Grup Turkey 36 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Nov 2023 08:06:04 WIB DPMPTSP Melakukan Pelayanan Bergerak di Kecamatan Bayang 71 ~ Nissa Aqila, S.E |
17 Nov 2023 09:52:59 WIB DPMPTSP Ikuti Rapat di Hotel HW Padang 85 ~ Nissa Aqila, S.E |
14 Nov 2023 08:19:01 WIB DPMPTSP Menjadi Narasumber Bimtek Kewirausahaan IKM Di Saga Murni Hotel 69 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 14:17:50 WIB DPMPTSP Melakukan Uji Petik Titik Lokasi Pemasangan Jaringan Fiber Optik 76 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 14:00:27 WIB DPMPTSP Melakukan Inspeksi Lapangan Ke PT. Incasi Raya di Kec.Pancung Soal 70 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 12:10:15 WIB DPMPTSP Mengikuti Penyusunan AMDAL Pabrik Kelapa Sawit PT.Kencana Sawita Sentana 57 ~ Nissa Aqila, S.E |
27 Okt 2023 22:38:56 WIB DPMPTSP Menjadi Narasumber Bimtek di Saga Murni Hotel 73 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
8 Pengunjung Hari ini | 5 Pengunjung Kemarin | 45,506 Semua Pengunjung | 112,925 Total Kunjungan | 18.116.63.236, IP Address Anda