Berita Pilihan
DPMPTSP Pessel Usulkan Layanan Pembuatan Paspor di Gedung Perwakilan Tapan

Rabu, 01 Okt 2025, 10:50:22 WIB - 4 | Nissa Aqila, S.EPESISIR SELATAN - Untuk meningkatkan akses pelayanan publik di daerah bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pessel, melakukan langkah strategis dengan mengusulkan pembukaan layanan imigrasi, khususnya pembuatan paspor, di Gedung Perwakilan Tapan. Kepala DPMPTSP Pessel, Ir Nuzirwan, N, MT mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Kantor Imigrasi Kelas I Padang pada 26 September 2025 lalu. Dalam pertemuan yang juga diikuti Sekretaris Dinas DPMPTSP Pessel, Yuli Astuti, serta Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya itu, pihaknya diterima oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Kasi?Lantaskim) Imigrasi Kelas I TPI Padang, Deni Harianto. “Kita menyadari jarak tempuh masyarakat dari wilayah selatan Pessel ke Padang sangat jauh dan memakan biaya serta waktu. Karena itu, keberadaan layanan paspor di Tapan akan sangat membantu, khususnya bagi warga di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, Silaut, Pancung Soal, dan Kecamatan Air Pura,” ujar Nuzirwan. Dia menjelaskan Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten terluas di Sumbar, dengan jarak paling selatan Pessel ke Padang mencapai lebih dari 250 kilometer. Kondisi geografis tersebut membuat akses layanan publik menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan Sumbar dengan Bengkulu, dan Jambi. Dalam pertemuan dengan pihak Imigrasi Padang, kata Nuzirwan, respons yang diberikan sangat positif. “Pihak Imigrasi menyambut baik rencana ini. Mereka bahkan meminta agar Pemkab Pessel segera menyiapkan surat resmi dari kepala daerah tentang rencana pembukaan layanan imigrasi di Tapan,” tambahnya. Setelah surat resmi disampaikan, tahap selanjutnya adalah visitasi dari tim Imigrasi ke lokasi gedung pelayanan di Tapan untuk melihat kelayakan fasilitas yang tersedia. Jika dinyatakan layak, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan perjanjian kerja sama antara Pemkab Pessel dengan Imigrasi. Perjanjian kerja sama tersebut nantinya akan memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk pembagian tugas dalam penyediaan sarana dan prasarana, serta sistem operasional layanan. “Tujuan utama kita adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal dokumen perjalanan. Kita ingin semua warga bisa mendapat akses yang adil dan mudah terhadap layanan pemerintah,” ujar Nuzirwan. Ia berharap agar seluruh proses berjalan lancar dan dukungan dari semua pihak dapat terus mengalir. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini, masyarakat sudah bisa menikmati layanan paspor di Kantor Perwakilan Tapan tersebut,” harapnya optimis. Menanggapi inisiatif tersebut, Bupati Pessel, Hendrajoni memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh DPMPTSP. Menurutnya, ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Pessel dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Sudah saatnya masyarakat di bagian selatan Pessel tidak lagi harus pergi jauh ke Padang hanya untuk mengurus paspor. Ini adalah bentuk keadilan layanan dan pemerataan pembangunan yang sedang kita dorong,” ungkap Bupati Hendrajoni. Ia juga menjelaskan Gedung Perwakilan Tapan memang dirancang sebagai pusat pelayanan bagi kawasan selatan. Oleh karena itu, pemanfaatannya untuk layanan keimigrasian sangat tepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kita berharap dalam waktu dekat proses visitasi dan finalisasi kerja sama ini segera terealisasi. Dengan begitu, masyarakat Pessel, khususnya di selatan, akan lebih mudah mendapatkan layanan tanpa harus ke pergi ke Padang atau luar daerah,” tambahnya. Ia menjelaskan, upaya itu juga selaras dengan visi Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah yang inklusif dan ramah pelayanan publik. Dengan hadirnya layanan paspor di wilayah selatan, potensi ekonomi dan sosial juga diyakini akan ikut terdorong. Peningkatan pelayanan publik di sektor keimigrasian juga sangat relevan dengan potensi Pessel yang berbatasan langsung dengan provinsi lain dan memiliki kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. “Kehadiran layanan paspor di Tapan juga diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian secara resmi dan legal, sekaligus mempersempit ruang gerak praktik percaloan dan pembuatan dokumen ilegal,” tutupnya.
01 Okt 2025 10:50:22 WIB DPMPTSP Pessel Usulkan Layanan Pembuatan Paspor di Gedung Perwakilan Tapan 4 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Sep 2025 10:20:49 WIB DPMPTSP Koordinasi Percepatan Penyelesaian Eviden MCSP ke DPMPTSP Padang Panjang 13 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 11:22:15 WIB Kunjungan Investor PT.Awina Energi International Ke Pessel 42 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 10:27:44 WIB Penyerahan Secara Simbolis Izin Berusaha dan SK Kemenkumham 29 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:29:36 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec. Koto XI Tarusan 49 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:21:15 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Sutera 34 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 10:50:24 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec BAB Tapan 45 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 09:08:29 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Ranah Pesisir 40 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 48,459 Semua Pengunjung | 116,660 Total Kunjungan | 216.73.216.176, IP Address Anda