Berita Pilihan
DPMPPTSP bersama Komisi II DPRD Kab. Pessel Kunjungi Pelaku Usaha di Kec. Pancung Soal

Selasa, 17 Mar 2020, 12:06:55 WIB - 444 | Nissa Aqila, S.E
PESISIR SELATAN - Salah satu tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD Kabupaten adalah melakukan pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Jumat (13/03/2020) lalu anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Komisi II yanag di ketuai oleh Alkisman, melakukan kunjungan kerja ke Pelaku Usaha di Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang menyertakan OPD Dinas Penanaman Modal Pelayanan PAerizinan Terpadu Satu Pintu terdiri dari (Dra.Norita Wisna) Kepala Bidang Penanaman Modal, (Bustami) Kasi Fasilitasi Penaman Modal dan (Yetmayenti,SH) Kasi Pengawasan dan Pengaduan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat Nagari Tigo sepakat kecamatan Pancung Soal, bahwa masyarakat kampung Geti Nagari Tigo sepakat kecamatan Pancung Soal Nagari Tigo sepakat kecamatan Pancung Soal menolak dengan adanya aktifitas penambangan bahan galian pengadaan material pasir dan batu galian yang dilakukan oleh CV. Mutia Anugerah Nusantara sebelumnya dan kemudian dialih kuasakan ke PT. Guangxi Hidroelektrik Kontruksi.
Pertemuan dilakukan di kantor Wali Nagari yang dihadiri oleh Camat Pancung Soal, Wali Nagari Tigo Sepatak, sayangnya pihak pelaku usaha tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Beberapa alasan menyebabkan masyarakat dan nagari menolak keberadaan aktifitas CV. Mutia Anugerah Nusantara sebelumnya dan kemudian dialih kuasakan ke PT. Guangxi Hidroelektrik Kontruksi, tidak dipenuhinya kesepatan yang telah dibuat antara pelaku usaha dengan Masyarakat dan Nagari, Nagari tidak mengetahui siapa yang bertanggungjawab selanjutnya atas kegiatan yang dilakukan karena pengalihan kuasa tanpa sepengetahuan Wali Nagari,Dampak lingkungan yang telah meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD komisi II menugaskan Camat beserta Wali Nagari segera menyelesaikan permasalahan ini, sementara Komisi II akan melakukan hearing segera baik dengan OPD teknis maupun dengan Pelaku Usaha.
01 Okt 2025 10:50:22 WIB DPMPTSP Pessel Usulkan Layanan Pembuatan Paspor di Gedung Perwakilan Tapan 11 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Sep 2025 10:20:49 WIB DPMPTSP Koordinasi Percepatan Penyelesaian Eviden MCSP ke DPMPTSP Padang Panjang 14 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 11:22:15 WIB Kunjungan Investor PT.Awina Energi International Ke Pessel 42 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 10:27:44 WIB Penyerahan Secara Simbolis Izin Berusaha dan SK Kemenkumham 29 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:29:36 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec. Koto XI Tarusan 50 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:21:15 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Sutera 34 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 10:50:24 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec BAB Tapan 45 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 09:08:29 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Ranah Pesisir 40 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 48,461 Semua Pengunjung | 116,662 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda