Berita Pilihan
DPMPTSP Melaksanakan Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal LKPM di Saga Murni Hotel

Selasa, 30 Jul 2024, 14:03:55 WIB - 92 | Nissa Aqila, S.EPESISIR SELATAN - Bimbingan Teknis Iaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bagi pelaku usaha UMK dan Non UMK Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, dimana kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat melalui Dana DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun 2024, bertujuan dapat meningkatakan kapasitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha, serta meningkatkan capaian realisasi investasi di daerah sekaligus menyamakan pandangan bagi pelaku usaha UMK Kabupaten Pesisir Selatan Acara bimtek ini bertempat di Saga Murni Hotel Sago Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari Tanggal 10 Juli s/d 11 Juli 2024, Narasumber 2(dua) orang dari DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat dengan materi Sub Sistem Pengawasan Perizinan berusaha berbasis risiko, dan Simulasi Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui OSS RBA dengan jumlah peserta pada hari I yang diundang sebanyak 90 (sembilan puluh) pelaku usaha yang hadir 64 (enam puluh empat) pelaku usaha, pada hari ke 2 jumlah peserta yang diundang sebanyak 90 (sembilan puluh) pelaku usaha yang hadir 75 (tujuh puluh lima) peserta. Pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha UMK dan Non UMK Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 berjalan aman dan lancar, peserta sangat antusias mengikuti acara dari awal sampai akhir, cukup banyak peserta menyampaikan masukan dan saran dari pelaku usaha kepada narasumber, terutama terkait tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Pada materi terakhir dilanjutkan dengan praktek penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) oleh narasumber kepada pelaku dimana pada hari I (pertama) sebanyak 8 (delapan) pelaku usaha, sedangkan untuk hari ke 2 (dua) sebanyak 7 (tujuh) pelaku usaha, setelah dilakukan praktek langsung ke pelaku usaha pada umumnya peserta bimtek sudah memahami tata cara penyampaian laporan LKPM, kedepannya akan rutin menyampaikan laporannya.
01 Okt 2025 10:50:22 WIB DPMPTSP Pessel Usulkan Layanan Pembuatan Paspor di Gedung Perwakilan Tapan 11 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Sep 2025 10:20:49 WIB DPMPTSP Koordinasi Percepatan Penyelesaian Eviden MCSP ke DPMPTSP Padang Panjang 15 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 11:22:15 WIB Kunjungan Investor PT.Awina Energi International Ke Pessel 42 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 10:27:44 WIB Penyerahan Secara Simbolis Izin Berusaha dan SK Kemenkumham 29 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:29:36 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec. Koto XI Tarusan 50 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:21:15 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Sutera 34 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 10:50:24 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec BAB Tapan 45 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 09:08:29 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Ranah Pesisir 40 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 48,464 Semua Pengunjung | 116,665 Total Kunjungan | 216.73.216.167, IP Address Anda