Berita Pilihan
DPMPTSP Melaksanakan Bimtek Perizinan Berusaha ke Pelaku Depot Air Minum Isi Ulang se-Kab Pessel
Rabu, 30 Okt 2024, 11:10:49 WIB - 38 | Nissa Aqila, S.EPESISIR SELATAN - Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko melalui OSS RBA bagi pelaku usaha depot air minum Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 dibuka langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dimana kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat melalui Dana DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun 2024, bertujuan dapat meningkatakan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya serta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait proses perizinan melalui OSS RBA serta memahami hak ,kewajiban dan tanggung jawab sebagai pelaku usaha depot air minum Kabupaten Pesisir Selatan, sekaligus menfasilitasi penerbitan Nomor induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha depot air minum Kabupaten Pesisir Selatan. Acara bimtek/sosialisasi ini bertempat di Hotel Triza Painan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari Tanggal 15 Oktober s/d 17 Oktober 2024 dengan Narasumber OPD Teknis Kabupaten Pesisir Selatan, serta Tenaga Pendamping OSS pada DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 180 (seratus delapan puluh) pelaku usaha depot air minum Kabupaten Pesisir Selatan di bagi 3 (tiga) angkatan, masing-masing angkatan sebanyak 60 (enam puluh) pelaku usaha. Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA bagi pelaku usaha depot air minum kabupaten pesisir Selatan Tahun 2024 berjalan aman dan lancar, peserta sangat antusias mengikuti acara dari awal sampai akhir, serta banyaknya menyampaikan masukan dan saran pelaku usaha kepada narasumber, terkait penyelengaraan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelengaraan perizinan berusaha berbasis risiko khususnya usaha depot air minum . Pada materi terakhir Tim DPMPTSP menfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi peserta pelaku usaha, dari jumlah peserta pelaku usaha sebanyak 180 (seratus delapan puluh) peserta yang hadir, dapat menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 140 (seratus empat puluh) pelaku usaha, sisanya telah memiliki NIB.
11 Feb 2025 11:06:44 WIB Capaian DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 26 ~ Nissa Aqila, S.E |
15 Jan 2025 09:33:06 WIB DPMPTSP Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh OMBUDSMAN 22 ~ Nissa Aqila, S.E |
22 Nov 2024 11:52:56 WIB DPMPTSP ikuti Rapat Evaluasi Promosi Penanaman Modal Tahun 2024 dan Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2025 37 ~ Nissa Aqila, S.E |
18 Nov 2024 11:09:04 WIB Kunjungan Studi Komperatif DPMPTSP ke DPMPTSP Kabupaten Tanah Datar 32 ~ Nissa Aqila, S.E |
18 Nov 2024 10:57:08 WIB DPMPTSP Menghadiri Rakornas di Sentul Internasional Convention Center Jawa Barat 36 ~ Nissa Aqila, S.E |
14 Nov 2024 08:39:01 WIB DPMPTSP Melakukan Pembinaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha ke PT.Bayang Nyalo Hidro 39 ~ Nissa Aqila, S.E |
30 Okt 2024 11:10:49 WIB DPMPTSP Melaksanakan Bimtek Perizinan Berusaha ke Pelaku Depot Air Minum Isi Ulang se-Kab Pessel 38 ~ Nissa Aqila, S.E |
02 Agu 2024 10:16:44 WIB #C!NT4 PTSP di Kegiatan TMMD 121 Tahun 2024 84 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 8 Pengunjung Kemarin | 47,309 Semua Pengunjung | 115,374 Total Kunjungan | 18.217.0.242, IP Address Anda