Berita Pilihan
TIM SURVEY LOKASI PEMBANGUNAN PENGGILINGAN PADI DI KECAMATAN SUTERA

Kamis, 03 Okt 2019, 08:57:05 WIB - 300 | Nissa Aqila, S.E
PAINAN - Penggilingan padi memiliki peran yang sangat penting dalam sistem agribisnis padi / perberasan di Indonesia. Peranan ini tercermin dari besarnya jumlah penggilingan padi dan besarannya yang hampir merata diseluruh daerah sentra produksi padi di Indonesia. Penggilingan padi merupakan pusat pertemuan antara produksi, pasca panen, pengolahan dan pemasaran gabah/beras sehingga merupakan mata rantai penting dalam suplai beras nasional yang dituntut untuk dapat memberikan kontribusi dalam penyediaan beras, baik dari segi kuantitas maupun kualitas untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Kecamatan Sutera merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan yang luas lahan sawahnya lebih dari 2.000 Ha, sehingga menjadikan Kecamatan Sutera salah satu lumbung padi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan Surat Camat Sutera Nomor 180/32/CS/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal rekomendasi pendirian bangunan tempat usaha Penggilingan Padi yang berlokasi di kampung rawang I Alai Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera, maka tim survey lokasi yang terdiri dari OPD DPMPPTSP bidang penanaman modal ( Dra. Norita Wisna dan Bustami ), Satpol PP, Dinas Koperasi, UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR bidang tata ruang turun peninjauan lokasi pada hari Selasa (24/09/2019).
Pelaku usaha yang mengajukan rencana pembangunan penggilingan padi ( Ibnu Abas ) beralamat di kampung rawang I Alai Nagari Amping Parak Sutera, rencana pembangunan 20m x 10m diatas tanah seluas 9.120M2 dengan status penguasaan tanah hak milik.
Saat tim survey sampai di lokasi, ditemui bahwa pelaku usaha sudah memulai mendirikan bangunan lebih kurang 35%, untuk itu disarankan agar pelalu usaha menunggu hasil rekomendasi dari dinas pertanian, holtikultura dan perkebunan tentang pemanfaatan lahan pertanian pangan berkelanjutan, menyelesaikan surat pernyataan persetujuan tetangga / lingkungan dan pengurusan persyaratan menurut perundang – undangan.
01 Okt 2025 10:50:22 WIB DPMPTSP Pessel Usulkan Layanan Pembuatan Paspor di Gedung Perwakilan Tapan 9 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Sep 2025 10:20:49 WIB DPMPTSP Koordinasi Percepatan Penyelesaian Eviden MCSP ke DPMPTSP Padang Panjang 13 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 11:22:15 WIB Kunjungan Investor PT.Awina Energi International Ke Pessel 42 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 10:27:44 WIB Penyerahan Secara Simbolis Izin Berusaha dan SK Kemenkumham 29 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:29:36 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec. Koto XI Tarusan 50 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:21:15 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Sutera 34 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 10:50:24 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec BAB Tapan 45 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 09:08:29 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Ranah Pesisir 40 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 48,461 Semua Pengunjung | 116,662 Total Kunjungan | 216.73.216.176, IP Address Anda