Berita Pilihan
TIM SURVEY LOKASI PEMBANGUNAN PENGGILINGAN PADI DI KECAMATAN SUTERA
Kamis, 03 Okt 2019, 08:57:05 WIB - 267 | Nissa Aqila, S.E
PAINAN - Penggilingan padi memiliki peran yang sangat penting dalam sistem agribisnis padi / perberasan di Indonesia. Peranan ini tercermin dari besarnya jumlah penggilingan padi dan besarannya yang hampir merata diseluruh daerah sentra produksi padi di Indonesia. Penggilingan padi merupakan pusat pertemuan antara produksi, pasca panen, pengolahan dan pemasaran gabah/beras sehingga merupakan mata rantai penting dalam suplai beras nasional yang dituntut untuk dapat memberikan kontribusi dalam penyediaan beras, baik dari segi kuantitas maupun kualitas untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Kecamatan Sutera merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan yang luas lahan sawahnya lebih dari 2.000 Ha, sehingga menjadikan Kecamatan Sutera salah satu lumbung padi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan Surat Camat Sutera Nomor 180/32/CS/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal rekomendasi pendirian bangunan tempat usaha Penggilingan Padi yang berlokasi di kampung rawang I Alai Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera, maka tim survey lokasi yang terdiri dari OPD DPMPPTSP bidang penanaman modal ( Dra. Norita Wisna dan Bustami ), Satpol PP, Dinas Koperasi, UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR bidang tata ruang turun peninjauan lokasi pada hari Selasa (24/09/2019).
Pelaku usaha yang mengajukan rencana pembangunan penggilingan padi ( Ibnu Abas ) beralamat di kampung rawang I Alai Nagari Amping Parak Sutera, rencana pembangunan 20m x 10m diatas tanah seluas 9.120M2 dengan status penguasaan tanah hak milik.
Saat tim survey sampai di lokasi, ditemui bahwa pelaku usaha sudah memulai mendirikan bangunan lebih kurang 35%, untuk itu disarankan agar pelalu usaha menunggu hasil rekomendasi dari dinas pertanian, holtikultura dan perkebunan tentang pemanfaatan lahan pertanian pangan berkelanjutan, menyelesaikan surat pernyataan persetujuan tetangga / lingkungan dan pengurusan persyaratan menurut perundang – undangan.
05 Feb 2024 14:29:01 WIB Kawasan Mandeh Kab.Pessel Menjadi Lirikan Investasi Oleh Investor Saja Grup Turkey 47 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Nov 2023 08:06:04 WIB DPMPTSP Melakukan Pelayanan Bergerak di Kecamatan Bayang 82 ~ Nissa Aqila, S.E |
17 Nov 2023 09:52:59 WIB DPMPTSP Ikuti Rapat di Hotel HW Padang 96 ~ Nissa Aqila, S.E |
14 Nov 2023 08:19:01 WIB DPMPTSP Menjadi Narasumber Bimtek Kewirausahaan IKM Di Saga Murni Hotel 82 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 14:17:50 WIB DPMPTSP Melakukan Uji Petik Titik Lokasi Pemasangan Jaringan Fiber Optik 86 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 14:00:27 WIB DPMPTSP Melakukan Inspeksi Lapangan Ke PT. Incasi Raya di Kec.Pancung Soal 81 ~ Nissa Aqila, S.E |
07 Nov 2023 12:10:15 WIB DPMPTSP Mengikuti Penyusunan AMDAL Pabrik Kelapa Sawit PT.Kencana Sawita Sentana 59 ~ Nissa Aqila, S.E |
27 Okt 2023 22:38:56 WIB DPMPTSP Menjadi Narasumber Bimtek di Saga Murni Hotel 76 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 11 Pengunjung Kemarin | 45,559 Semua Pengunjung | 112,989 Total Kunjungan | 18.117.196.184, IP Address Anda