Berita Pilihan
Tim Survey Lokasi Rencana Pembangunan Perumahan Nagari Air Haji Linggo Sari Baganti

Rabu, 31 Jul 2019, 14:47:01 WIB - 341 | Nissa Aqila, S.E
PESISIR SELATAN - Perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia dan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak dan kepribadian bangsa serta perlu dibina dan dikembangkan demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan masyarakat.
Perumahan dan permukinan tidak bisa dilihat sebagai sarana dan kebutuhan semata, tetapi lebih dari itu, merupakan proses bermukim manusia dalam menciptakan ruang kehidupan untuk memasyarakatkan dirinya dan menampakkan jati dirinya, yang tertuang dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 .yakni untuk memajukan kesejahteran umum, untuk itu PT. Pajar Lima Jaya Famili ikut peduli dalam menyediaan perumahan / permukiman yang rencananya akan membangun perumahan “ Griya Lansano “ berlokasi di Kampung Rimbo Kalam Kenagarian Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Berdasarkan permohonan yang telah di sampaikan ke Dinas DPMPPTSP, Tim Survey yang terdiri dari DPMPPTSP bidang Penanaman Modal ( Dra. Norita Wisna dan Bustami ) , Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP peninjauan lapangan pada Jumat (26/07/19).
Rencana Pembangunan Griya Lansano adalah Type 36 sebanyak 30 Unit dan pembangunan Fasilitas Umum dengan luas tanah lebih kurang 6.595 M2.
Beberapa hasil survey lapangan yang dilakukan adalah lokasi Pembangunan Perumahan merupakan lokasi bekas perkebunan sawit, menurut pengakuan pengembang, Griya Lansano ini merupakan lanjutan dari pembangunan perumahan yang telah ada, saat dilakukan survey pengembang telah membuat satu unit Rumah Contoh dan 2 unit rumah yang sedang dalam pengerjaan, tim survey menyarankan untuk menyediakan lahan fasilitas umum, karena pembangunan perumahan terletak bersebelahan dengan bangunan irigasi disarankan menyediakan lahan untuk jalan inspeksi, tempat penampungan sampah sementara dan sebelum keluar izin – izin yang dibutuhkan maka pengembang tidak dibolehkan membangun
01 Okt 2025 10:50:22 WIB DPMPTSP Pessel Usulkan Layanan Pembuatan Paspor di Gedung Perwakilan Tapan 8 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Sep 2025 10:20:49 WIB DPMPTSP Koordinasi Percepatan Penyelesaian Eviden MCSP ke DPMPTSP Padang Panjang 13 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 11:22:15 WIB Kunjungan Investor PT.Awina Energi International Ke Pessel 42 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 10:27:44 WIB Penyerahan Secara Simbolis Izin Berusaha dan SK Kemenkumham 29 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:29:36 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec. Koto XI Tarusan 50 ~ Nissa Aqila, S.E |
31 Jul 2025 08:21:15 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Sutera 34 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 10:50:24 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec BAB Tapan 45 ~ Nissa Aqila, S.E |
29 Jul 2025 09:08:29 WIB DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Ranah Pesisir 40 ~ Nissa Aqila, S.E |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 48,461 Semua Pengunjung | 116,662 Total Kunjungan | 216.73.216.176, IP Address Anda