Izin Tugang Gigi
Posted by : Administrator
- Permohonan,
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk.
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lbr.
- Foto copy Izin gangguan .
- Surat rekomendasi organisasi tukang gigi setempat yang diakui pemerintah.
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Rekomendasi puskesmas wilayah tempat praktek.
|
Rekomendasi OPD teknis.