Izin Usaha Perubahan Penanaman Modal.
Posted by : Administrator
- Permohonan,
- Profil perusahaan.
- Rencana perluasan Penanaman Modal
- Foto Copy Izin Usaha Penanaman Modal.
- Laporan kegiatan Penanaman Modal tahun terakhir.
- Bukti penguasaan atas tanah.
- Izin Gangguan (HO).
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bagi yang memiliki bangunan .
- Proposal dan presentasi rencana perluasan Investasi.
- Laporan kegiatan Penanaman Modal tahun terakhir.
- Izin lingkungan .
- Pemanfaatan Tata Ruang Daerah.
- Rekomendasi OPD teknis.
|