Pesisir Selatan - Kasi Data & Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabuapten Pesisir Selatan (Junerwin.SH.M.Si) mengikuti rapat Forum Data di Ruang Rapat Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Jum'at (06/12/19).
Rapat dimulai jam 08.30 Wib, dibuka oleh Kabid Analisa Data Informasi serta Kerjasama (Afrizal Ummari) dan di pandu oleh (Dedi) Kasi Data.Rapat juga di hadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Pesisir Selatan (Yos), dalam arahannya Kepala BPS menyampaikan bahwa Data selalu diperbaharui dan diadakan sensus 1 kali 10 tahun seperti sensus penduduk yang dilaksanakan sekali 10 tahun yang tahun akhir 0.
Dalam materi yang diberikan oleh Kasi Data dan Informasi bahwa sesuai dengan Perpres No.39 Tahun 2019 bahwa Indonesia adalah salah satu Data, dan Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang sistem Informasi Pemerintah Daerah, maka oleh sebab itu pengumpulan dan pengentrian data sangat perlu. Mengingat Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPKD) tidak lagi bisa diminta, maka untuk pelaporan dan Pengentrian Data memakai SDP2D yang lama.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!