PESISIR SELATAN - Tim Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dikoordinir oleh Bapak Aprilnal,S.H,M.M melakukan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terhadap Perusahan PT. Sukses Jaya Wood di Kec. Lunang pada Senin (13/4/2026).
Pengawasan dilaksanakan dalam rangka upaya melakukan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk kewajiban pelaku usaha dalam menyampaikan laporan LKPM.
Dengan hasil sebagai berikut : a. Telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) Nomor 903/Bun.1/Hutbun-PS/IX/2008 tanggal 25 September 2008, dengan Luas lahan 3.600 Ha terdiri dari HGU 2.400 Ha dan sisanya Plasma. b. Pemenuhan persyaratan perizinan dasar telah terpenuhi sebelum adanya sistem OSS. Izin Lingkungan (DPPL) No : 660/221-VIII/LH-SETDA/2008 tanggal 18 Agustus 2008 dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). c. Penyerapan Tenaga Kerja saat ini berjumlah 169 Orang terdiri dari 166 orang laki-laki dan 3 org perempuan dan semuanya telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.d. Untuk CSR Tahun 2025 tiap perusahaan telah menyerahkan sebesar Rp. 101.076.250. e. Penambahan Realisasi LKPM periode Triwulan 1 Tahun 2026, sudah dilaporkan oleh Kantor Pusat Rp. 937.168.502 pada tanggal 06 April 2026.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!