PAINAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibawah koordinator Sekretaris Dinas melakukan pengawasan kepada pelaku usaha perkebunan yaitu PT. CITALARAS CIPTA INDONESIA di Rawang Bubur Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan pada Kamis (9/4/2026).
Pengawasan dilakukan dalam rangka pengetahui kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal untuk Triwulan I tahun 2026.
Dalam kesempatan ini temui bahwa pelaku usaha masih dalam proses penyusunan laporan.
Apalagi diketahui bahwa pelaku usaha untuk penyampaian LKPM dilakukan oleh Kantor Pusat masing2 perusahaan.
Kami yang melakukan pengawasan mendapatkan informasi bahwa data2 yang dibutuhkan untuk penyampaian LKPM telah di sounding ke kantor Pusat.
PT. CITALARAS CIPTA INDONESIA pada tahun 2027 akan melakukan replanting seluas lebih kurang 250 Ha
Dan juga PT. CITALARAS CIPTA INDONESIA dalam kegiatannya juga mengalami permasalahan banjir yang berasal dari Sei Pananbam dan Sei Melepang.
Untuk PT. CITALARAS CIPTA INDONESIA menyalurkan produksi kebun ke PT. KEMILAU dan PT. TRANSCO ENERGI UTAMA.
Tim menyarankan kepada pelaku usaha untuk sesegeranya menyampaikan LKPM sebelum tanggal 15 April 2026.
Salam #C!NT4 PTSP
KLINIK LKPM
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!