PAINAN - Tim Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dikoordinir oleh Bapak Aprilnal,S.H,M.M melakukan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terhadap Perusahan PT. Mutia Raihan Pratama di Kecamatan Pancung Soal pada Senin (13/4/2026).
Pengawasan dilaksanakan dalam rangka upaya melakukan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk kewajiban pelaku usaha dalam menyampaikan laporan LKPM.
Dengan hasil sebagai berikut : a. Luas Lahan 4 Ha, sudah termasuk Fasum dan Fasus, Lahan tersebut bisa menampung 247 unit Rumah. Saat ini yang telah terbangun 80 Unit ( 77 Unit telah Akad sisanya ready stok ). b. Dari rencana 247 unit tersebut telah memiliki IMB dengan tahapan penerbitan IMB Tahun 2016, 2020 dan 2021. c. Pihak Perusahaan telah menyediakan Lahan Fasum 30% saat ini sudah dibangun Musholla sedangkan fasilitas lainnya akan diserahkan kepada konsumen. d. Terkait dengan penyampaian LKPM sampai saat ini perusahaan belum menyampaikan laporan LKPM, namun pihak perusahaan akan melaporkan LKPM Semester 1 Tahun 2026 dengan Nilai Investasi 5,3 M..
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!