PESISIR SELATAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan kegiatan Sosialisasi OSS RBA dan penyerahan Hak Akses kepada Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan perizinan berusaha.
Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis (17/02/2022) di ruangan rapat Bupati Pesisir Selatan dengan Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat. Sesuai Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku usaha diberikan kemudahan untuk mendapatkan Perizinan Berusaha. OSS RBA merupakan sistem yang dapat diakses oleh semua pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha dengan cara mendaftar secara mandiri.
Kalau sebelumnya perizinan berusaha berbasis izin, maka saat ini perizinan berusaha berbasis risiko. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai etalase Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan perizinan semakin merasa terfasilitasi dalam mendapatkan kemudahan penerbitan perizinan berusahanya. Kualitas SDM salah satu indikator keberhasilannya.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!