PESISIR SELATAN - #c!nt4 ptsp di Kecamatan Ranah Pesisir dalam rangka pelayanan berbantuan dalam penerbitan perizinan berusaha bagi pelaku usaha. Pada kesempatan itu, Petugas Puskesmas Kecamatan Ranah Pesisir bermohon agar dilakukan sosialisasi tentang penerbitan SLHS ( PB UMKU ) bagi 33 pelaku usaha DAM disebabkan pada umumnya belum memiliki Sertifikat Standar dan SLHS yang hampir habis masa berlakunya pada Kamis (20/06/2024).
Untuk memperolehnya perlu pemenuhan persyaratan yang belum dipahami oleh pelaku usaha akan hal ini.
Untuk sosialisasi ini petugas puskesmas akan menghadirkan pelaku usaha DAM dengan berkoordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan dan DPMPTSP diminta kesediaanya untuk mensosialisasikannya.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!