PESISIR SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Senin (27/11/2023) telah melakukan pelayanan berbantuan ( bergerak ) di kecamatan Bayang yang dikoordinir oleh Penata Perizinan Ahli Madya Rita Susandra, S.Pi, M.Si.
Pada kegiatan ini terfasilitasi dan terdampingi sebanyak 26 orang pelaku usaha diterbitkan NIB nya. Sebahagian ada yang tidak terlayani disebabkan KTP nya belum valid serta tidak membawa KTP dan email bermasalah. Apresiasi dari pelaku usaha sangat puas dengan pelayanan yang diberikan karena cepat dan gratis serta tidak jauh untuk ke ibukota Kabupaten dalam mengurus izin dan juga petugas yang ramah dan baik. Pada kesempatan ini juga disosialisasikan cara mandiri untuk pengurusan perizinan berusaha melalui OSS RBA. Harapan pihak kecamatan, adanya pelayanan lanjutan sehingga semakin banyak pelaku usaha yang terdampingi dalam penerbitan perizinan berusahanya.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!