PESISIR SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama dengan Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Pesisir Selatan pada Jum'at (21/10/2023). melakukan pemantauan pemenuhan komitmen dan penilaian tata ruang pelaku Usaha Pariwisata ke PT.Catur Asa Perdana (Sungai Nyalo Beach) yang berlokasi di Nagari Sungai Nyalo Kecamatan Koto XI Tarusan. Kegiatan ini dikoordinir oleh Penata Perizinan Ahli Madya dibidang PTSP ( Rita Susandra, S.Pi, M.Si ) dan Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR ( Fiona Mirzal, ST, MT ).
Kegitan ini dilakukan dalam rangka permohonan dari pelaku usaha untuk dilakukan penilaian terhadap pernyataan mandiri yang dinyatakan oleh pelaku usaha saat pengurusan perizinan berusaha melalui OSS RBA sekaligus mengetahui kewajiban pelaku usaha untuk pemenuhan komitmen perizinannya.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!