PESISIR SELATAN - Kepala Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan (Ir.Nuzirwan.N,M.T) menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman yang diserahkan langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati pada Senin (16/12/2024).
Piagam ini diterima oleh Kepala Dinas atas capaian dan Prestasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh aparatur DPMPTSP. Untuk tahun 2024 hasil penilaian oleh Ombudsman diperoleh angka 82,98 (kualitas tinggi) dan berada pada zona hijau dibanding hasil penilaian pada tahun 2023 mengalami peningkatan.
Peningkatan capaian pelayanan publik publik dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan, hal ini diupayakan melalui perbaikan sarana prasrana dan peningkatan kompetensi SDM pelayanan serta Standar Pelayanan / Sop.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!