Painan- Study komperatif merupakan pendekatan yang memberikan wawasan tentang perbedaan dan persamaan antara DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan dengan DPMPTSP Kabupaten Tanah Datar.
Kedatangan Tim disambut langsung oleh kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tanah Datar ( Syofa Nova Budianto, SH ) bersama Kabid PKPL ( Adiawarman. S.sos. MP ), Kabid PM ( Muharman , SE, M, Ec. Dev ) dan Kabid PPNP ( Syukril Vidya Syaukai, SE, MM ) sementara Tim dari DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan terdiri dari Bidang Promosi, Dra. Norita Wisna ( Fungsional Penata Perizionan Ahli Madya ) dan Pejabat Fungsional Ahli Muda Lina Mariani SH, Thia Sriharni, S,Sos, Fauziahmaya Permatasari SE dan perwakilan dari Bidang PTSP Nina Harnengsih , SE. pada Selasa (12/11/2024).
Pada DPMPTSP Kabupaten Tanah Datar Bidang promosi berada pada Bidang Penanaman Modal. Sub Bidang Penanaman Modal ( Kegiatan Promosi ) tahun 2022 telah mengikuti WSIF ( West Sumatera Infestemen Forum ) di Batam dengan mengusung IPRO ( Infestement Ready to Over ) Kajian Pengembangan Rumah Gadang Pagaruyuang dan beberapa peluang investasi di kabupaten Tanah Datar.
Berbagi Informasi bahwa Bidang Promosi DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan juga mengikuti WSIF ( West Sumatera Infestemen Forum ) di Bali tahun 2023 dengan mengusung IPRO / Kajian sektor Pariwisata Kawasan Mandeh, sektor Perkebunan Kawasan Gambir, sektor Pertanian kawasan Sawit.
Dalam rangka promosi Pariwisata Adat yang akan dilaksanakan pada bulan Desember, Kabupaten Tanah Datar akan melaksanakan Festifal Budaya Minangkabau dengan tema seni tari dan tradisional, yang salah satu kegiatan adalah Kongres bundo Kanduang se Dunia.
Kabupaten Tanah Datar sudah memiliki Mall Pelayanan Publik ( MPP ), dengan lokasi disamping kantor utama, sudah menampung 15 gerai pelayanan, dengan 120 lebih jenis kegiatan. Aktifitas MPP sama dengan jam buka pelayanan kantor.
DPMPTSP Kabupaten Tanah Datar masih berada di jabatan Struktural, sehingga pejabat esselon III masih struktural, semoga dengan adanya peraturan perundangn – undangan baru ini DPMPTSP jabatan fungsional sudah diterapkan, sementara DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan telah menjalani amanat peraturan sehingga pejabat Esselon III sudah berjabatan Fungsional, hanya 3 unsur yang memangku jabatan Struktural ( Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kasubag Umum ).
Laporan pelaksanaan penyelenggaraan perizinan menuat data pada aplikasi sisten OSS, sesuai dengan kewenangan kabupaten / kota.
Demikian laporan perjalanan dinas ini, untuk dapat dipergunakan seperlunya, terima kasih.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!