DPMPTSP

Kabupaten Pesisir Selatan

Pemantauan Pelaksanaan Laporan LKPM Giszella Hotel Pasar Baru Bayang

05 Feb 2021 15:12:56 WIB 344 views nissa
Informasi Publik
Pemantauan Pelaksanaan Laporan LKPM Giszella Hotel Pasar Baru Bayang

PESISIR SELATAN - DPMPPTSP Provinsi Sumatera Barat melakukan pengawasan terhadap pelaporan LKPM yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (03/02/2021). Dari DPMPPTSP Provinsi Sumatera Barat di Ketuai oleh  Bapak Firdaus (Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian) dan 2 orang Kepala Seksi dari DPMPPTSP Kabupaten Pesisir Selatan didampingi oleh Nurul Aulia Nisa, S.H dan Ustita Sari, S.E melakukan pengawasan ke Giszella Hotel Pasar Baru Bayang.

Sejak berdiri Giszella Hotel belum pernah menyampaikan laporan LKPM dari triwulan 1 sampai triwulan 4 Tahun 2020. Investasi dari Giszella Hotel lebih kurang 8Milliar  dan mempunyai karyawan sebanyak 7 orang karyawan tetap ( 2 Perempuan dan 5 laki- laki ) dan 6 orang karyawan magang. Pelatihan tenaga kerja hanya dilakukan oleh internal saja belum pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk pelatihan tenaga kerja. Karyawannya pun sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Luas tanah Giszella Hotel lebih kurang 1100 Meter.

Peresmian Giszella Hotel telah dilakukan pada tahun 2016. Listrik yang digunakan berasal dari PLN dengan 16 Kpa memakai Token dan dibantu oleh Genset dengan kapasitas 16 Kpa juga dan sudah mendapat izin operasional. Menggunakan Air PDAM dan limbahnya sudah memakai sistem IPAL ( pengelolaan sendiri).

Pada saat Pandemi ini Giszella Hotel mengalami permasalahan karena sepinya pengunjung. Semantara pihak pemilik harus tetap melakukan pembayaran gaji karyawan, biaya listrik, PDAM dan pengeluaran lainnya. Giszella Hotel sendiri mempunyai 16 Kamar AC dari range Rp 300.000 sampai Rp 500. 000.

Pada kesempatan tersebut DPMPPTSP Provinsi Sumatera Barat  bersama DPMPPTSP  Kabupaten Pesisir Selatan  akan melakukan pengendalian yaitu dengan cara pembinaan, pengawasan dan pemantauan ( memfalitasi ) dalam membuat Laporan LKPM. NIB dari Giszella Hotel pun belum bisa dibuka mungkin karena baru dilaporkan. Direncanakan juga pihak DPMPPTSP Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pelatihan cara mengisi LKPM terhadap pelaku usaha. Yang nantinya akan memberikan memudahan kepada pelaku usaha untuk mengisi sendiri data- data yang ada pada laporan LKPM.

Reaksi:

Komentar 0

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!