PESISIR SELATAN - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan (Beriskhan, S.Sos, Msi) menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Kabupaten Pesisir Selatan pada Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati pada Senin (12/06/2023).
Piagam ini diterima oleh Kepala Dinas atas capaian dan prestasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh aparatur DPMPTSP. Untuk tahun 2022 hasil penilaian oleh Ombudsman diperoleh angka 81,04 (kualitas tinggi) dan berada pada zona hijau dibanding hasil penilaian pada tahun 2021 berada pada zona kuning.
Peningkatan capaian yang sebelumnya berada pada zona kuning menjadi zona hijau pada tahun 2022, DPMPTSP selalu berupaya meningkatkan pelayanan baik dalam hal pemenuhan sarana prasarana maupun peningkatan kompetensi petugas pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan dalam SOP pelayanan.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!