PESISIR SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan dalam penerbitan Badan Hukum bagi Koperasi Merah Putih se Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada Peringatan Hari Koperasi ke 78 Tahun 2025 tanggal 14 Juli 2025, Bapak Hendrajoni.SH.MM Bupati Pesisir Selatan menyerahkan secara simbolis SK Kemenkumham serta Perizinan Berusaha kepada Koperasi Desa Merah Putih Nagari Lumpo dan Koperasi Desa Merah Putih Nagari Inderapura Selatan pada senin (14/07/2025).
Kolaborasi antara DPMPTSP dan Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan ini dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat desa atau nagari.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!