Tim DPMPTSP melakukan inspeksi lapangan ke Penginapan Luthfi dan Rafi atas nama Bapak Sukidi Saputra yang berlokasi di Jalan Lintas Padang Bengkulu Kampung Tanjung Beringin IV Kecamatan Lunang pada hari Kamis (19/10/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan atas aktivitas usaha yang dilaksanakan, melihat kelengkapan dokumen izin yang dikantongi serta melihat perkembangan investasi dan kendala dalam usaha yang sedang dijalankan oleh pelaku usaha.
Dokumen yang telah dimiliki oleh Penginapan Luthfi dan Rafi ini diantaranya adalah IMB serta NIB. Kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan usaha diantaranya adalah keterbatasan kamar karena pengunjung yang fanatik serta sering terjadinya miskomunikasi antara pengunjung dan pegawai penginapan ketika sedang berganti shift.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Pejabat Penata Perizinan Ahli Madya (Zulkarnaini, S.Sos., MM) bersama staff dinas.
Dari pelaksanaan pengawasan, tim merekomendasikan agar pelaku usaha dapat melaporkan kegiatan usaha melalui aplikasi OSS RBA yaitu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara pertriwulan.
Komentar 1
Tulis Komentar
Mantap