PESISIR SELATAN - Kabid Penanaman Modal, Dra.Norita Wisna ,Kasi Pengendalian Penanaman Modal, Lia Jenni Harpita,SE.M.Si serta Staf, Nurul Aulia Nisa,SH dan Nando Nofrizal, melakukan pengawasan dan pemantauan pada PT.Incasi Raya, pada tanggal (05/03/2019). Pada kesempatan tersebut tim bertemu dengan Oki Harianto selaku Manajer Administrasi perusahaan.
Tim mengingatkan bahwa PT.Incasi Raya belum menyampaikan laporan LKPM ke DPMPPTSP Kabupaten Pesisir Selatan, untuk itu dalam waktu dekata ini harus segera mengirim laporan tersebut. Pada kunjungan tersebut,juga disampaikan tata cara pengisian laporan LKPM karena sistimnya sekarang sudah online, agar perusahaan dapat memahami point demi point pada laporan tersebut.
Dalam pelaksanaan sistim OSS (Online Single Submission), perusahaan wajib mengisi blangko / format data perusahaan agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). dimana PT.Incasi Raya sudah memenuhi kewajibannya.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!