PESISIR SELATAN - Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2019 bertempat di DPM&PTSP Provinsi Sumatera Barat. Rapat dimulai jam 09.30 Wib dipimpin oleh Kabid Dalak dan Kasi yang dihadiri oleh seluruh Kantor DPM&PTSP Kabupaten/Kota se Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh Bidang Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal. Rapat ini berdasarkan Surat Kepala DPM & PTSP Provinsi Sumatera Barat Nomor : 055/66/Dalak-2019, tanggal 2 Juli 2019, perihal Undangan rapat verifikasi dan Validasi Data Penanaman Modal.
Rapat ini bertujuan untuk pembuatan Buku Data Investasi Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat, yang menampilkan Potensi Investasi Penanaman Modal di seluruh Kabupaten / Kota. Dalam rapat tersebut DPMPPTSP Kabupaten Pesisir Selatan telah menyerahkan seluruh data yang diminta oleh DPM&PTSP Provinsi.
Yaitu, pertama Data Realisasi Investasi Non Fasilitas dan Rumah Tangga Tahun 2018, kedua Persetujuan Izin Prinsip yang dikeluarkan tahun 2018, ketiga Data Izin yang diterbitkan selama tahun 2018, Keempat Daftar Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftarkan melalui OSS pada tahun 2018 yang dibagi dua bagian yaitu NIB yang nilai Investasi diatas Rp.500.000.000 dan NIB yang nilai Investasi dibawah Rp.500.000.000. Data tersebut sangat penting bagi DPM & PTSP untuk pembuatan Buku Potensi dan Peluang Investasi Provinsi Sumatera Barat.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!