PESISIR SELATAN - Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan, Tanggal 19 Agustus 2021 Nomor:570.1/552/SPT/DPMPPTSP-PS/VIII/2021. Dinas dalam rangka Studi Koperatif tentang terobosan yang dilakukan Bidang Promosi pada masa pandemi untuk peningkatan Inviestasi di Kota Padang Pajang dan Kota Bukittinggi.
Berdasarkan hasil Study Koperatif tentang terobosan yang dilakukan Bidang Promosi pada masa Pandemi untuk peningkatan Investasi di Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi didapatkan hasil sebagai berikut. Kota padang Panjang dan Bukittinggi melakukan terobosan Promosi degan memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya.
Kemudian Kota Padang Panjang dan Bukittinggi melakukan pengkajian terhadap potensi dan peluang investasi untuk mereka promosikan dan kerjasama dengan pihak ketiga. Setelah menghasilkan buku potensi yang dikaji ke beberapa Investor, dan jika ada Investor yang tertarik terhadap pengkajian tersebut maka Investor tersebut akan datang ke Kota tersebut.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!