PESISIR SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pesisir Selatan pada tahun 2025 telah melaksanakan program kegiatan pengendalian penanaman modal sebagai upaya dalam pencapaian target investasi di daerah.
Capaian Realisasi Penanaman Modal sebagai berikut ;
a. Sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2025 sebesar Rp. 925.000.000.000,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Milyar) dapat tercapai realisasi investasi sebesar Rp. 930.425.963.348- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Milyar Empat Ratus Dua Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah) dengan persentase 101%.
b. Realisasi tersebut dapat digambarkan capaian tertinggi untuk Pelaku usaha Non UMK dari Sektor Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTMH) KBLI 35111 dengan nilai Realisasi Investasi sebesar Rp. 60.291.025.349,- (enam puluh milyar dua ratus sembilan puluh satu juta dua puluh lima ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah). Sedangkan untuk pelaku usaha UMK dari sektor Perkebunan Buah Kelapa Sawit KBLI 01262 dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 14.332.103.306,- (empat belas milyar tiga ratus tiga puluh dua juta seratus tiga ribu tiga ratus enam rupiah).
Upaya yang dilakukan dalam merealisasikan capaian tersebut sebagai beriku :
a. Berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui pengawasan rutin secara langsung untuk penyampaian LKPM pelaku usaha ke lokasi kegiatan usaha dan juga melalui tahap insendentil dilakukan secara tindak lanjut berdasarkan laporan pelaku usaha atau pengaduan masyarakat
b. Melalui surat himbauan Pemberitahuan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) baik dari DPMPTSP Kabupaten maupun dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM berdasarkan periode penyampaiannya.
c. Melalui inovasi Klinik LKPM DPMPTSP, bagi pelaku usaha yang berkewajiban menyampaikan laporan LKPM dapat didampingi secara langsung oleh petugas klinik LKPM yang ditunjuk melalui akun OSS RBA masing-masing pelaku usaha dengan dilaporkan setiap bidang usaha yang dimiliki, termasuk kendala dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam Penyampaian LKPM.
Pada tahun 2026, diharapkan investasi ada peningkatan sebesar 5% dari yang ditargetkan. Dengan meningkatnya investasi di daerah, pertumbuhan ekonomi akan meningkat sehingga masyarakat sejahtera dan pengangguran akan berkurang.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!