DPMPTSP

Kabupaten Pesisir Selatan

DPMPPTSP bersama Komisi II DPRD Kab. Pessel Kunjungi Pelaku Usaha di Kec. Pancung Soal

17 Mar 2020 12:06:55 WIB 456 views nissa
Informasi Publik
DPMPPTSP bersama Komisi II DPRD Kab. Pessel Kunjungi  Pelaku Usaha di Kec. Pancung Soal

PESISIR SELATAN - Salah satu tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD Kabupaten  adalah melakukan pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Jumat (13/03/2020) lalu anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Komisi II yanag di ketuai oleh Alkisman, melakukan kunjungan kerja ke Pelaku Usaha di Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang menyertakan OPD Dinas Penanaman Modal Pelayanan PAerizinan Terpadu Satu Pintu terdiri dari (Dra.Norita Wisna) Kepala Bidang Penanaman Modal, (Bustami) Kasi Fasilitasi Penaman Modal dan (Yetmayenti,SH) Kasi Pengawasan dan Pengaduan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Nagari Tigo sepakat kecamatan Pancung Soal, bahwa masyarakat kampung Geti  Nagari Tigo sepakat kecamatan Pancung Soal Nagari Tigo sepakat kecamatan Pancung Soal menolak dengan adanya aktifitas penambangan bahan galian pengadaan material pasir dan batu galian yang dilakukan oleh CV. Mutia Anugerah Nusantara sebelumnya dan kemudian dialih kuasakan ke PT. Guangxi Hidroelektrik Kontruksi.

Pertemuan dilakukan di kantor Wali Nagari yang dihadiri oleh Camat Pancung Soal, Wali Nagari Tigo Sepatak, sayangnya pihak pelaku usaha tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Beberapa alasan menyebabkan masyarakat dan nagari menolak keberadaan aktifitas CV. Mutia Anugerah Nusantara sebelumnya dan kemudian dialih kuasakan ke PT. Guangxi Hidroelektrik Kontruksi, tidak dipenuhinya kesepatan yang telah dibuat antara pelaku usaha dengan Masyarakat dan Nagari, Nagari tidak mengetahui siapa yang bertanggungjawab selanjutnya atas kegiatan yang dilakukan karena pengalihan kuasa tanpa sepengetahuan Wali Nagari,Dampak lingkungan yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD komisi II menugaskan Camat beserta Wali Nagari segera menyelesaikan permasalahan ini, sementara Komisi II akan melakukan hearing segera baik dengan OPD teknis maupun dengan Pelaku Usaha.

Reaksi:

Komentar 0

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!