PESISIR SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Sosialisasi Kebijakan Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan oleh DPM PTSP Provinsi Sumbar di Pangeran Beach Hotel selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 s/d 30 Okober 2019.
Acara dibuks oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, dalam arahannya Wakil Gubernur menyampaikan bahwa pemberizn izin jangan dipersulit, birokrasi yang berbeit-belit dipangkas saja, sesuai pidato Presiden Republik Indonesia dalam acara Pelantikan Para Mentri pada kabinet Indonesia Maju.
Materi I disampaikan oleh Drs.Iwan Suryana,MM, Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM RI, dalam materi yang disampaikan bahwa target Indonesia pada Tahun 2045 harus No.4 terbesar di Dunia dalam pendapatan di bidang Investasi. Aturan aturan yang bertentangan di pangkas saja maka itulah keluar Omnibus Law.
Materi ke II disampaikan oleh Teguh Subarto, Ka Sub dit Fasilitas Pelayanan Umum dari Depdagri RI, dan beliau lebih fokus menjabarkan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, dimana Indonesia menuju Revolusi Industri 4.0. Materi selanjutnya dari Dinas Pariwisata menyampaikan "Kebijakan dan Program Pengembangan Pariwisata" mengubah daerah berpotensi menjadi GEO Park dan Dinas Perikanan dan Kelautan Menyampaikan Tata cara Perizinan di Bidang Kelautan dan Perikanan tentang Perda No.2 tahun 2018 tentang Zonasi tata ruang laut. RZWP3K.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!