PESISIR SELATAN - Monitoring dalam rangka pendataan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Koto XI Tarusan pada Kamis (25/07/19). Monitoring ini dialkukan oleh Kasi Pengawasan dan Pengaduan (Yetmayenti,SH) beserta staf (Saipul,S.Sos) dan didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Koto IX Tarusan.
Dilapangan banyak ditemukan Rumah Toko dan Rumah Masyarakat yang belum memiliki (IMB) Izin Mendirikan Bangunan. Bersama Tim dari Kecamatan Koto XI Tarusan kami sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan mendirikan bangunan dan bagi bangunan yang telah berdiri hal ini diungkapkan oleh Kasi Pengawasan dan Pengaduan (Yetmayenti,SH).
Pada saat Sosialisasi kami juga memberikan Formulir Permohonan (IMB) Izin Mendirikan Bangunan kepada masyarakat untuk lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan IMB tersebut.
Beliau juga mengatakan, masyarakat menyambut senang kedatangan dari Tim DPMPPTSP dan Kecamatan yang telah turun langsung untuk mensosialisasikan tentang penting IMB bagi masyarakat.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!