PAINAN - Pariwisata adalah suatu kegiatan yang secara langsung menyentuk dan melibatkan masyarakat, sehingga membawa berbagai manfaat terhadap masyaraKat setempat dan sekitarnya.
Sarana dan prasarana di lingkungan pariwisata sangat mendukung akan daya tarik dan kesuksesan pariwisata tersebut, pembangunan sarana dan prasarana wisata harus mempertimbangkan kondisi dan lokasi akan meningkatkan aksesbilitas suatu suatu objek wisata yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan daya tarik objek wisata itu sendiri.
Berkenaan dengan hal tersebut salah seorang pelaku usaha Ir. Firdaus HB berkeinginan membangun sebuah cottage yang lokasi pembangunan Cottage “ Firdaus “ di Nagari Sunyai Nyalo Mudik Air Kecamatan Koto XI Tarusan.
Berdasarkan permohonan izin memanfaatkan ruang maka Tim Survey yang terdiri dari DPMPPTSP bidang Penanaman Modal ( Dra. Norita Wisna dan Bustami ) Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP turun ke lokasi pada Rabu (24/07/2019)..
Sejak tahun 2013 pelaku usaha sudah mendirikan bangunan base camp / barak pangkalan semi permanen ( Kayu ) menurut pengakuan tenaga pengawas lapangan base camp digunakan untuk kegiatan operasional lapangan. Karena lokasi berada pada pinggiran pantai ( Pecahan Ombak ) dan lebih kurang 44 m dari jalan raya Mandeh maka tidak dibenarkan melakukan kegiatan kontruksi sebelum IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) terbit.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!