DPMPTSP

Kabupaten Pesisir Selatan

DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec BAB Tapan

29 Jul 2025 10:50:24 WIB 65 views nissa
Informasi Publik
DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec BAB Tapan
PAINAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan pelayanan berbantuan atau pelayanan bergerak sebagai bentuk dari inovasi #CINTA PTSP dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam Penerbitan (Nomor Induk Berusaha) NIB pada Kamis (24/07/2025) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di dorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat nagari melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kesejahteraan dan saling membantu. Hari ini pelaksanaan pelayanan berbantuan kepada pelaku usaha koperasi merah putih di kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Kecamatan Ranah Ampek Hulu sebanyak 15 Koperasi merah putih sudah kita lakukan pendampingan dalam penerbitan NIB nya.
Reaksi:

Komentar 0

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!