PAINAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan pelayanan berbantuan atau pelayanan bergerak sebagai bentuk dari inovasi #CINTA PTSP dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam Penerbitan (Nomor Induk Berusaha) NIB pada Kamis (24/07/2025)
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di dorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat nagari melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kesejahteraan dan saling membantu.
Hari ini pelaksanaan pelayanan berbantuan kepada pelaku usaha koperasi merah putih di kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Kecamatan Ranah Ampek Hulu sebanyak 15 Koperasi merah putih sudah kita lakukan pendampingan dalam penerbitan NIB nya.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!