PAINAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan pelayanan berbantuan atau pelayanan bergerak sebagai bentuk dari inovasi #cintaPTSP dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam penerbitan nomor induk berusaha/NIB.
Pada hari ini pelaku usaha yang diberikan pendampingan adalah usaha koperasi merah putih yg ada di kecamatan ranah pesisir dan kecamatan Linggo sari Baganti sebanyak 26 koperasi pada Kamis (17/07/2025).
Untuk kecamatan ranah pesisir ada 10 koperasi merah putih sudah terfasilitasi 9 koperasi artinya memenuhi persyaratan dan sudah terbit nomor induk berusahanya, 1 koperasi tidak datang.
Untuk kecamatan Linggo sari Baganti ada 16 koperasi merah putih, sudah terfasilitasi 6 koperasi, 10 koperasi belum memenuhi persyaratan.
Kedepannya kegiatan ini akan terus berlanjut
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!