DPMPTSP

Kabupaten Pesisir Selatan

DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Ranah Pesisir

29 Jul 2025 09:08:29 WIB 59 views nissa
Informasi Publik
DPMPTSP Fasilitasi Izin Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Ranah Pesisir
PAINAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan pelayanan berbantuan atau pelayanan bergerak sebagai bentuk dari inovasi #cintaPTSP dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam penerbitan nomor induk berusaha/NIB. Pada hari ini pelaku usaha yang diberikan pendampingan adalah usaha koperasi merah putih yg ada di kecamatan ranah pesisir dan kecamatan Linggo sari Baganti sebanyak 26 koperasi pada Kamis (17/07/2025). Untuk kecamatan ranah pesisir ada 10 koperasi merah putih sudah terfasilitasi 9 koperasi artinya memenuhi persyaratan dan sudah terbit nomor induk berusahanya, 1 koperasi tidak datang. Untuk kecamatan Linggo sari Baganti ada 16 koperasi merah putih, sudah terfasilitasi 6 koperasi, 10 koperasi belum memenuhi persyaratan. Kedepannya kegiatan ini akan terus berlanjut
Reaksi:

Komentar 0

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!