PAINAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Padang dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama pelayanan paspor di Gedung Pelayanan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di Tapan pada hari Selasa (3/3/2026).
Dari pertemuan tersebut nantinya akan disepakati teknis pelayanan yang akan dilakukan yang rencananya dijadwalkan pada hari Sabtu Minggu keempat setiap bulannya.
Jika kegiatan ini terealisasi nantinya diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pasfor tidak terlalu jauh ke Padang untuk pengurusannya. Dan diharapkan bukan hanya menyentuhkan masyarakat Pesisir Selatan namun juga masyarakat daerah Muko muko dan Sungai Penuh atau lainnya.
Salam #C!NT4 PTSP
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!