DPMPTSP

Kabupaten Pesisir Selatan

DPMPTSP Melakukan Pembinaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha ke PT.Bayang Nyalo Hidro

14 Nov 2024 08:39:01 WIB 117 views nissa
Informasi Publik
DPMPTSP Melakukan Pembinaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha ke PT.Bayang Nyalo Hidro
PESISIR SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan Pembinaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha ke PT. BAYANG NYALO HIDRO di Bayang Utara Pada Senin (11/11/2024). PT.BAYANG NYALO HIDRO yang terpantau di Akun DPMPTSP masih verifikasi ATR / BPN serta masih ada KBLI yang belum memenuhi persyaratan. Dengan adanya pembinaan ini, pelaku usaha mendapatkan informasi bahwa batas waktu pemenuhan persyaratan sampai Januari 2025. Pelaku usaha berterimakasih akan hal ini karena memperoleh pemahaman akan proses pemenuhan persyaratan dari permohonan yang diajukan meskipun kewenangan perizinan berusahanya di Pusat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bukan melakukan pengawasan pada kesempatan ini, namun melakukan pembinaan karena terpantau di akun DPMPTSP.
Reaksi:

Komentar 0

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!