PESISIR SELATAN -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Terhadap Perusahaan PT.Lopon Jaya Kebun di Kecamatan Air Pura pada Rabu (8/4/2026).
Hasil kegiatan pengawasan dilapangan sebagai berikut : a. Luas lahan yang dikuasai kurang lebih 465 Ha, terdiri dari 32 Ha SHM, sisanya Lahan Kelompok , Koperasi , Sebagian berada dikawasan HPK. Hal ini masih dalam proses pelepasan hak di Kementrian.
b. Perizinan berdasarkan sistem OSS telah memiliki PKKPR, SPPL dan IUP yang terbit pada 19 Januari 2021
c. Penyerapan Tenaga Kerja Saat Ini berjumlah 66 Orang ( 15 orang bagian perkantoran , sisanya pekerja dilahan perkebunan dan semuanya telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
d. Realisasi LKPM Yang Akan dilaporkan pada Semester 1 tahun 2026 kurang lebih
Rp. 7.048.418.584,-
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!