PESISIR SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Melakukan Studi Tiru ke DPMPTSP Kota Bukittinggi dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal Kabupaten Pesisir Selatan.
terkait rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal dilakukan bersama Fungsional PKPM ahli Madya dan Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP.
Selain itu bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi dalam penyusunan serta pembahasan Ranperbup tata cara penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal nantinya selain itu sebagai perbandingan terhadap muatan materi Ranperbup yang akan dibahas oleh Tim Asistensi Kabupaten maupun harmonisasi dengan Kementrian Hukum Wilayah Sumatera Barat.
Studi tiru ini juga saling sharing antara DPMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan dengan DPMPTSP Kota Bukittinggi, terkait dengan rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal ini.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!