PESISIR SELATAN - Kepala Bidang PTSP Penata Perizinan Ahli Madya (Rita Susandra.S.Pi.M.Si) Bersama dengan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab Pesisir Selatan melakukan uji petik terhadap titik lokasi Pembangunan/Pemasangan Jaringan Fiber Optik oleh pemohon PT. TOWER BERSAMA dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Kabupaten Smart City pada Rabu (01/11/2023).
Izin yang dimohonkan adalah Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian - bagian Jalan Kabupaten / Kota. Lokasi kegiatan adalah Kecamatan IV Jurai dan Kecamatan Ranah Pesisir. Izin ini diajukan melalui Pengajuan PB UMKU di OSS RBA.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!