PESISIR SELATAN - Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Kasubag umum melaksanakan monitoring aset yang ada di gedung perwakilan Tapan sebagai tindak lanjut permintaan data aset oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (22/4/2026).
Dari hasil tinjauan lapangan sebagai berikut :
1. Beberapa aset yg tercatat dalam KIB lengkap seperti mobiler (meja, kursi dan lemari)
2. CCTV tidak aktif dan ditemukan kamera cctv bagian depan hilang sebanyak 4 buah
3. Ditemukan barang berupa APAR (alat pemadam api ringan) sebanyak 6 unit yg tidak tercatat dlm KIB
4. Bangunan lantai dasar yg dipergunakan utk mess, saat ini digunakan oleh damkar, sopir DAMRI dan ada 1(satu) ruangan yg kunci kamar masih dipegang oleh pekerja bangunan
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!