DPMPTSP

Kabupaten Pesisir Selatan

KABID PENANAMAN MODAL KUNJUNGI PT.SEVEN SEAN AGRO

11 Mar 2019 11:02:41 WIB 339 views nissa
Informasi Publik
KABID PENANAMAN MODAL KUNJUNGI PT.SEVEN SEAN AGRO

PAINAN, Dalam rangka Pengendalian Penanaman Modal, sebagaimana dalam peraturan Kepala BKPM No.03 tahun 2012, tentang Pengendalian Penanaman Modal, bahwa setiap perusahaan baik PMA dan PMDN wajib menyampaikan proses laporan kegiatan yang wajib disampaikan oleh setiap perusahaan atas progres proyek investasi yang sedang berjalan ataupun yang sudah komersial secara bertahap kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Kabid Penanaman Modal, Kasi Pengawasan, Kasi Fasilitasi serta staf DPMPPTSP mengunjungi PT.Seven Sean Agro di Kecamatan Sutera pada hari Senin tanggal 4 Maret 2019 untuk memantau dan pengawasi perusahaan tersebut. Pada kunjungan tersebut Tim bertemu langsung dengan Madam Sing Bora selaku Direktur PT.Seven Sean Agro Sutera, untuk mengingatkan agar laporan LKPM wajib di sampaikan ke DPMPPTSP Kabupaten Pesisir Selatan.

Madam Sing Bora menyampaikan bahwa perusahaannya sejak bulan Mai 2018 tidak beroperasional, di karenakan bahan baku (daun gambir) yang di jual petani tidak tidak mengeluarkan getah karena daun gambir yang di petik tidak dipilah antara daun muda dengan daun tua, sehingga kualitas getah gambir yang dihasilkan tidak memenuhi syarat. Untuk itu diharapkan kepada Dinas terkait dapat meningkatkan pembinaan kepada petani cara panen daun gambir yang baik, sehingga harga jual daun gambir tinggi dan petani gambir dapat bergairah dalam hal perkebunan gambir.

Reaksi:

Komentar 0

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berkomentar!