Painan - Berdasarkan surat Sekda Provinsi Sumatera Barat nomor 570/140/DPMPTSP-2019 tanggal 20 Maret 2019, bahwa DPM&PTSP akan mengadakan kegiatan Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Provinsi Sumatera Barat tanggal 09 s/d 10 April bertempat di gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto, Jln.Ahmad Yani no 4 Kota Sawahlunto peserta berasal dari DPMPPTSP dan BAPEDDA se Provinsi Sumatera Barat.
Berkenaan dari hal diatas maka DPMPPTSP Kab.Pessel ikut memenuhi undangan tersebut yang terdiri dari Kadis DPMPPTSP, Kabid Penanaman Modal, Kasi Advokasi, Kasi Promosi, Kasi Perizinan serta Kasubag Perencanaan.
Konsolidasi dibuka secara resmi oleh Walikota Sawahlunto yang diwakili oleh Sekda kota Sawahlunto (Rovali Afdal) sekaligus memaparkan Potensi Penanaman Modal kota Sawahlunto, dilanjutkan dengan materi dari Kepala Dinas DPM&PTSP Prov.Sumatera Barat (Maswar Dedi,AP,M.Si) Potensi dan Peluang Investasi di Sumatera Barat.
Deputi bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM RI (Ir.Yuliot) menyampaikan materi Peningkatan Iklim Investasi Daerah, beliau menekankan bahwa Investasi sangat tergantung dengan RDTR dan RTRW suatu daerah, untuk itu Daerah segera merampungkannya, disamping itu Investasi dari Anak Nagari juga sangat diharapkan untuk Peluang Investasi Daerah.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Dinas Kominfo Sumatera Barat, Pemanfaatan Teknologi Informasi untu Peningkatan Investasi di Sumatera Barat, transparansi Pemerintah Daerah dapat meningkatkan peluang Investasi dan creditworthiness. Pemerintah yang baik akan meningkatkan daya tarik Investasi akan meningkat.
Dilanjutkan dengan diskusi kelompok dengan materi kelompok 1. Perencanaan dan Kebijakan Penanaman Modal 2. Promosi Penanaman Modal 3. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan 4. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Kegiatan Konsolidasi ditutup dengan site visit Potensi dan peluang investasi yang ada di Kota Sawahlunto.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!