PESISIR SELATAN - Survey dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 20 Maret 2019 yang berlokasi di Jalan Raya Padang Painan, Lubuk Kampai Nagari Pasar Baru Bayang Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. yang mana Survey tersebut di ikuti oleh beberapa OPD Teknis yaitu Kabid Angkutan dan Kasi Angkutan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kasi Perizinan & Non Perizinan, Kasi Pengawasan dan Pengaduan serta staf dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan, Kasi Pelayanan dari Kecamatan Bayang, dan Wali Nagari Pasar Baru Serta Perangkatnya.
Mobil Angkutan yang di perbolehkan hanya untuk melapor ke Kantor saja. Mobil tidak di perbolehkan untuk berdiri / parkir di depan lokasi terlalu lama, karna akan mengganggu lalu lintas. Kabid Angkutan Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa lokasi tersebut layak dan dapat di terbitkan Izinnya. Namun demikian akan memberikan rekomendasi teknis secara resmi Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!