PESISIR SELATAN - Pelaksanaan pengawasan rutin/Inspeksi Lapangan yang dilaksanakan oleh Tim berjumlah 4 (empat) orang yang terdiri dari personil DPMPTSP sebanyak 3 (tiga) orang dan Dinas Kesehatan sebanyak 1 (satu) orang yang di koordinir oleh Sekretaris DPMPTSP (Yuli Astuti,S.Pt) pada tanggal 5 – 6 Juni 2023. Tim melaksanakan pengawasan rutin ke klinik mata Pessel yang berlokasi di Nagari Ilalang Panjang Kecamatan Airpura. Dari pelaksanaan pengawasan, Tim merekomendasikan kepada pelaku usaha untuk mempercepat proses pengurusan Sertifikat Standar di OSS RBA. Persyaratan usaha yang dimiliki baru NIB karena jenis usaha yang dilaksanakan berisiko Menengah Tinggi, sesuai ketentuan pelaku usaha harus memiliki Sertifikat Standar. Menurut keterangan salah satu personil klinik, proses pengurusan sertifikat standar sedang dalam proses melengkapi persyaratan dokumen selain itu juga disampaikan bahwa Klinik berencana akan beroperasi pada bulan Juli 2023. Saat ini pihak klinik melakukan proses rekruitmen tenaga paramedis dan tenaga administrasi serta proses pengadaan sarana prasarana termasuk alat kesehatan. Setelah beroperasinya klinik, Tim akan melakukan pengawasan kembali terhadap pemenuhan persyaratan yang diminta. Tim berharap kedepan Klinik akan melaporkan kegiatan usaha melalui aplikasi OSS RBA yaitu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara pertriwulan.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!