PAINAN - Mendaklanjuti Permohonan Izin Lokasi PLTM Langgai Sutera, dari Perusahaan PT.Tawang Orion Perkasa (No.TOP/001/II/2019 Tanggal 28 Februari 2019) yang beralamat di Banten, maka Tim Survey Pembangunan PLTM Langgai Sutera yang terdiri dari Dinas DPMPPTSP (Bidang Penanaman Modal), Dinas PUPR (Bidang Tata Ruang) dan BPN Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat 26 April 2019.
Pengurusan Pembangunan PLTM ini sudah di mulai sejak Tahun 2015, sehingga Rekomendasi Pemanfaatan ruangnya sudah di keluarkan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pesisir Selatan. Kuasa PT.Tawang Orion Perkasa (Amat Wara) menyampaikan bahwa keterlambatan Pembangunan PLTM karena pegurusan Penyesuaian Harga dengan PLN, dan Penyelesaian hasil Rekomendasi pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan oleh BKPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Karena kondisi cuaca hujan lebat, Tim survey hanya sampai dikantor Wali Nagari, dan mengadakan pertemuan dengan Perangkat Wali Nagari. menurut pengakuan Joni Hardi (Kepala Kampung Langgai), memang di Survey dari Calon yang akan membuat PLTM dan tinggal langsung di rumahnya kurang lebih 1 bulan beberapa tahun yang lalu.
Joni Hardi menyampaikan bahwa, Power Home (PH) yang akan di bangun di lahan persawahan yang tidak produktif, lebar sungai kurang lebih 30 m2, dengan tekanan yang kuat, PLTM ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang akan menambah jenis usaha Ekonomi Produktif lainnya.
Tim survey menyarankan kepada Kuasa Perusahaan sebelum memulai pembangunan, harus mensosialisasikan terlebih dulu dampak positif maupun negatif yang akan timbul dengan adanya Pembangunan ini, Serta mempedomani Rekomendasi yang telah di keluarkan oleh BKPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!