PAINAN, - Berdasarkan permohonan Dir. PT.Batu Nago Mandiri tanggal 21 Februari 2019 tentang Permohonan Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), maka DPMPPTSP bidang Penanaman Modal bersama Tim Teknis Survey terdiri dari (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bagian Hukum dan Dinas Satpol PP) bersama dengan Owner, Pelaksana Teknis PT.Batu Nago Mandiri mengunjungi lokasi kegiatan di Gunuang Daliak kampuang Taluak Batuang Nagari IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas pada hari (27/02/2019).
Luas lokasi area pertambangan yang telah di bebaskan lebih kurang 16 Ha, lahan tersebut merupakan tanggung jawab KAN (Kerapatan Adat Nagari) IV Koto Hilie, saat ini dikelola oleh 9 (sembilan) orang petani penggarap. Luar area yang akan di kelola oleh PT.Batu Nago Mandiri kurang lebih 80 Ha. Lokasi berada pada pinggiran pantai dengan jarak rata-rata kurang lebih 20 m2 dari bibir pantai.
Untuk pelaksanaan selanjutnya menunggu hasil kajian Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah yang berbentuk Rekomendasi Pemanfaatan Ruang yang merupakan salah satu persyaratan dalam pengurusan WIUP di Provinsi.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!